Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi soal rumor dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh eks gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana (mantan model majalah dewasa).
Sempat menyindir Ridwan Kamil di sosial medianya, kini pengacara segudang berlian itu menyoroti dari segi hukum yang bisa ditempuh oleh tim istri sah Atalia Praratya.
"Heboh kasus RK, heboh kasus RK. Saya tidak dalam posisi menyimpulkan, apakah benar itu anak biologis RK, apakah benar mereka ada hubungan cinta," tutur Hotman di Instagram pribadinya, 4 April 2025.
Hotman menegaskan bahwa tindak perzinahan merupakan tindak pidana dalam hukum Indonesia dan bisa diproses jika dilaporkan oleh pihak yang dirugikan, yaitu istri sah.
"Saya hanya membahas soal aspek hukum, bagaimana upaya perlawanan yang dapat dilakukan istri sah terhadap wanita yang terus-terusan memburu suaminya, meminta pertanggungjawaban," sambungnya.
Atalia Praratya didukung kuat untuk bisa melaporkan kasus ini dengan pasal perzinahan dengan bukti yang kuat.
"Setidaknya itu bisa dipakai sebagai bargaining power untuk berdamai, sehingga si cewek itu mau diam, tidak lagi mengejar-ngejar suaminya," timpalnya.
Sejauh ini pihak Ridwan Kamil dan Atalia Praratya enggan melaporkan tuduhan tersebut dan menuntut pihak Lisa Mariana untuk bisa membuktikan segala ucapannya.