"Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan 3 Agustus," kata Benny, dikutip dari Antara.
Benny juga mengonfirmasi bahwa penjadwalan ulang sudah diinformasikan kepada penyidik Dittipidum Polri selama klarifikasi pertama. Ia telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin (29/7), di mana ia memberikan informasi mengenai sosok berinisial T kepada penyidik.