A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Konflik dengan PBNU, PKB Laporkan Mantan Sekjennya ke Bareskrim - Halaman 2 - Ntvnews.id

Konflik dengan PBNU, PKB Laporkan Mantan Sekjennya ke Bareskrim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2024, 13:15
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Sekjen PKB Lukman Edi Mantan Sekjen PKB Lukman Edi (NTVnews.id)

Hal itu diungkap Lukman Edy di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7/2024) lalu, pasca memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

"Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman.

"Kalau dulu bahkan itu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," imbuhnya.

Menurut Lukman, perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dengan PBNU. Karena, Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU.

Halaman
x|close