Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat koordinasi dengan Polri dalam penanganan kasus perjudian online atau judi daring jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan kasus tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Menurut dia, koordinasi antara Kemkomdigi dan Polri terus dilakukan guna mendukung proses pengungkapan jaringan tersebut.
"Jadi kami terus berkoordinasi dengan Polri, tim kami di bawah Dirjen (Direktorat Jenderal) Pengawasan Ruang Digital juga terus berkoordinasi dengan Polri," kata Meutya usai menghadiri peresmian operasional Satelit Nusantara Lima di Jakarta Selatan, Senin, 11 Mei 2026.
Meutya menambahkan, informasi terbaru terkait penanganan kasus di Hayam Wuruk nantinya akan lebih banyak disampaikan oleh Polri karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Deteksi Dini Gedung Usai Hayam Wuruk Jadi Markas Judi Online
"Kita bekerjasama dengan Polri selalu dan dalam hal ini perkembangan-perkembangan yang terkait dengan kasus di Hayam Wuruk akan terus dilakukan updating (penyampaian informasi terbaru)," ujar Meutya.
Ia mengungkapkan hingga saat ini Kemkomdigi telah menangani sekitar tiga juta konten negatif di ruang digital, termasuk konten yang berkaitan dengan perjudian daring. Pemerintah, kata dia, memandang kerja sama lintas instansi sebagai langkah penting dalam memberantas praktik judi online yang memiliki jaringan luas hingga lintas negara.
"Kita tahu bahwa ini jaringan yang cukup luas ya, sampai ke internasional, dan karena itu berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) di dalam negeri juga perlu kemudian bergandengan tangan," ucap Meutya.
Baca Juga: Kemenimipas Telusuri Penjamin 320 WNA Kasus Judi Online Internasional
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap 321 orang terkait kasus judi daring jaringan internasional pada Sabtu, 9 Mei 2026. Sehari setelahnya, polisi mengungkapkan bahwa 320 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ratusan WNA tersebut terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia yang saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri.
(Sumber: Antara)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada wartawan saat acara peresmian operasional Satelit Nusantara Lima di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Farhan Arda Nugraha) (Antara)