"Jadi pemeriksaan baru kurang lebih sekitar beberapa pertanyaan kurang lebih sekitar 5 pertanyaan untuk selanjutnya teman-teman bisa menanyakan kepada penyidik," jelas dia.
Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menangkap pria berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya merupakan penyebar dan pihak yang memperjualbelikan video porno.