Ibu Kota Nusantara (IKN)
Perdebatan mengenai pro dan kontra terhadap IKN tetap memanas karena setiap pihak memiliki argumen kuat masing-masing. Hal ini menunjukkan pentingnya dialog serta keterbukaan dalam menjalankan proyek skala besar seperti ini. Hampir semua proyek baru di belahan mana pun akan memunculkan persoalan pembebasan lahan dan masalah sosial, dan itu normal karena proyek IKN masih tahap awal pembangunan infrastruktur akhir 2024.
Namun, sangat penting untuk memperhatikan beberapa hal yang dapat dilakukan guna menghindari konflik lahan di IKN Nusantara.
Transparansi dalam proses pengadaan tanah sangat penting. Informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat sekitar akan membantu mengurangi ketidakpastian dan potensi konflik. Selain itu, keterlibatan semua pemangku kepentingan, seperti pemerintah, investor, warga lokal, serta LSM, dalam proses perencanaan dan implementasi proyek sangat diperlukan. Dengan melibatkan semua pihak terkait sejak awal, potensi konflik dapat diminimalisasi. Pendekatan kepada masyarakat saat ini terus dikembangkan agar tidak menimbulkan resistensi. Pola hidup dan budaya masyarakat yang sebelumnya tinggal di wilayah IKN sebaiknya tetap dipertahankan dengan penyesuaian terhadap kehidupan modern yang akan muncul di IKN.
Saat ini muncul berita yang mempertanyakan investor asing yang belum hadir. Normalnya dari sebuah proyek sedang dilaksanakan, apabila pembebasan lahan dan penyelesaian infrastruktur telah tuntas, investor akan datang menilai apakah menarik atau tidak, termasuk insentif yang diberikan. Investor akan masuk bila pembebasan lahan, infrastruktur, masalah sosial telah tuntas dan insentif yang diberikan pemerintah menarik. Tugas pemerintah saat ini adalah membenahi infrastruktur kota ini dan menyiapkan insentif agar menarik bagi investor.
Dengan demikian, melalui inovasi danstrategi diferensiasi (Porter,1985) dalam pembangunan serta pengelolaan lingkungan, IKN berhasil mengubah wajahnya menjadi kota modern yang tetap menjaga identitas alaminya sebagai kota hutan. Mayer, Sager, dan Warland (2016) menyebutnya sebagai dinamika ibu kota baru, yang mengaitkan kebijakan pemerintah dengan dunia usaha dan menjadi motor bagi inovasi regional.
Maka, perkembangan IKN merupakan bukti sebuah daerah dapat berkembang secara signifikan memenuhi tuntutan zaman tanpa melupakan akar-akarnya.
Potensi pariwisata