Ibu Kota Nusantara sebagai Kota Unik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2024, 12:42
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Joko Widodo dan rombongan meninjau area Istana Presiden di IKN, Rabu (5/6/2024). Presiden Joko Widodo dan rombongan meninjau area Istana Presiden di IKN, Rabu (5/6/2024). (Dok.Istimewa)

IKN memiliki potensi pariwisata yang sangat menarik untuk dieksplorasi. Dengan kekayaan alamnya yang masih terjaga, IKN menawarkan pengalaman wisata yang unik dan berkesan bagi para pengunjung (Hall, 2002). Salah satu daya tarik pariwisata di IKN adalah keberadaan hutan tropis yang luas dengan kaya biodiversitas. Pengunjung dapat menjelajahi hutan sambil menikmati udara segar dan pemandangan alam yang memesona. Selain itu, obyek sejarah dan budaya menjadi daya tarik tersendiri di IKN, seperti istana kerajaan hingga situs bersejarah, di tengah suasana modern sebuah ibu kota.

Alternatif destinasi wisata di Kota Hutan menawarkan pengalaman baru yang belum tentu dapat ditemui di tempat lain (Gonia & Thole, 2022). Dari menjelajahi hutan belantara hingga mencicipi makanan khasnya, di setiap sudut Kota Hutan menyimpan pesona tersendiri untuk dinikmati pengunjung. Mari jadikan kunjungan ke IKN sebagai momen berharga untuk lebih menghargai alam dan lingkungan sekitar kita.

Kota hutan IKN tidak hanya merupakan ibu kota negara yang unik, tetapi juga memiliki potensi pengembangan pariwisata dan keberlanjutan lingkungan. Dengan keunikan, manfaat dan solusi penyelesaiannya, IKN menjadi kota yang sangat diperlukan untuk menjaga ekosistem global. Kota ini bercirikan symbol dari identitas nasional, kota berkelanjutan dan pusat transformasi dan penggerak ekonomi di masa mendatang.

Namun, tidak bisa dimungkiri penggunaan IKN sebagai ibu kota memiliki kekurangan. Salah satunya, potensi konflik dengan masyarakat lokal yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut, yang harus mengalami relokasi. Maka, diperlukan penyelesaian yang bijak agar implementasi IKN sebagai ibu kota dapat berjalan lancar tanpa merugikan pihak-pihak terkait.

Halaman
x|close