Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dan tidak dihentikan, meskipun pemerintah saat ini menerapkan moratorium pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru.
Hal tersebut disampaikan Qodari saat menjawab pertanyaan awak media usai konferensi pers di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa kebijakan moratorium hanya berlaku untuk pembangunan SPPG yang masih dalam tahap persiapan, sementara pelaksanaan program MBG secara keseluruhan tetap berlangsung.
“Pelaksanaan MBG itu tidak berhenti, tetapi SPPG yang sedang tahapan persiapan itu memang setop dulu,” kata Qodari.
Ia menambahkan bahwa penghentian sementara tersebut berkaitan dengan proses pembenahan menyeluruh yang tengah dilakukan oleh kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional (BGN), baik dari sisi pelaksanaan maupun tata kelola program.
Baca Juga: Bantah Punya Dapur MBG, Dudung: Silakan Cek, Kalau Ketemu Saya Kasih Hadiah
Qodari juga menyinggung adanya kebijakan moratorium pembangunan dapur MBG baru yang dinilai beririsan dengan pengaturan ulang distribusi anggaran operasional program di lapangan.
“Jadi mungkin ini ada semacam koinsidensi, di mana ada rencana untuk moratorium pembangunan, persiapan pembangunan SPPG baru dengan distribusi anggaran, top up yang dipergunakan untuk operasional dari MBG di SPPG,” jelasnya.
Terkait durasi moratorium, Qodari menyebut bahwa keputusan lebih lanjut akan ditentukan oleh Badan Gizi Nasional di bawah pimpinan Kepala BGN Nanik S. Deyang, seiring evaluasi dan penataan program yang sedang berlangsung.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan program MBG dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia.
Baca Juga: DPR Bantah Terlibat Korupsi MBG: Itu Hoaks!
Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan bahwa moratorium pembangunan SPPG baru dilakukan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola program MBG. Kebijakan tersebut juga mencakup penyesuaian penerima manfaat serta evaluasi dapur yang sudah beroperasi.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026, Nanik menyampaikan bahwa moratorium dilakukan untuk memastikan pemerataan layanan sekaligus efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Intinya pemerataan, dalam arti bukan dapur yang harus dapat penerima manfaat, tetapi pemerataan dalam arti semua anak-anak harus dapat, tetapi juga tidak dengan banyak dapur. Kalau banyak dapur kan tidak efisien karena kita sewa dapur. Ini kita rem dulu dan ditata, berapa kira-kira idealnya ada SPPG dalam satu kecamatan atau satu kabupaten,” kata Nanik.
(Sumber: Antara)
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/6/2026) ANTARA/Prisca Triferna (Antara)