Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa meskipun Airlangga Hartarto telah mengundurkan diri, dia masih secara de facto menjabat sebagai ketua umum partai.
"Saat ini secara de facto pak Airlangga masih ketua umum meskipun secara de jure sudah ada surat untuk pengunduran diri beliau," kata Meutya konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu, 11 Agustus 2024.
Meutya menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Airlangga perlu disahkan melalui rapat pleno partai yang direncanakan paling lambat Selasa,13 Agustus 2024.
Baca Juga: Setelah Airlangga Hartarto, Jusuf Hamka Pilih Mundur dari Golkar: Politik Itu Keras
Dalam video yang dirilis pada Minggu, 11 Agustus, Airlangga menyebutkan pengunduran dirinya, yang dimulai sejak Sabtu, 10 Agustus malam, adalah untuk menjaga keutuhan Golkar dan stabilitas transisi pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo Subianto.
"DPP menghargai keputusan ketum Airlangga Hartarto untuk mundur dari kursi ketua umum partai Golkar sebagai hak dari pribadi beliau, keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan," ujar Meutya.
Baca Juga: Soal Poster Gibran Jadi Ketum Golkar, PDIP Nilai Ada Motif Politik