Video porno itu direkam pada Desember tahun 2022 lalu. Kepada polisi, AP mengaku menyebarkan video itu guna mempermalukan AD. Video lantas diunggahnya di media sosial X yang kemudian tersebar luas.
Baca Juga: Sebar Video Seks Putri David Bayu, Mantan Pacar Sakit Hati Diputusin
"Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud. Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b*****," papar dia.
AP ditangkap di kediamannya pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. Ia saat ini masih diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.