Geger WNI Ditangkap di Arab Saudi Gegara Foto Jenazah dan Posting ke Medsos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2024, 08:57
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penjara Ilustrasi Penjara

Baca Juga: Ahli Buaya Terkenal Inggris Adam Britton Dipenjara 10 Tahun Gegara Perkosa Puluhan Anjing

Video tersebut menunjukkan jenazah yang sudah ditutupi kain di dalam rumah sakit setelah dipindahkan ke kamar mayat sebelum pemakaman.

Di Arab Saudi, mengambil foto atau video orang lain tanpa izin adalah tindakan ilegal. Berdasarkan hukum yang berlaku, pelanggaran ini dapat dihukum dengan denda hingga 500 ribu Riyal Saudi atau setara dengan Rp 2,1 miliar dan hukuman penjara maksimum satu tahun.

Halaman
x|close