Legislator ini menegaskan bahwa DPR tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku KDRT, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Silakan nanti prosesnya dijalani dan kita akan terus kawal," katanya.
Habiburokhman juga menekankan perlunya perlindungan yang memadai bagi korban KDRT, agar Intan Nabila mendapatkan keadilan dan pengayoman yang cepat.