Ntvnews.id, Jakarta - Jessica Wongso, terpidana kasus Kopi Sianida dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024.
Bisa kembali menghirup Udara bebas, Jessica mengaku ingin akan sushi. Hal tersebut turut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
"Setelah itu kita makan siang dulu. Dia ingin sushi katanya," kata Otto Hasibuan.
Baca Juga:
Jessica Wongso Ungkap Hal Ini Usai Dinyatakan Bebas
Jessica Wongso Bebas, Komjen Susno Mantan Kabareskrim: Alhamdulillah!
Selanjutnya, Otto Hasibuan mengatakan bahwa berkas-berkas terkait pembebasan Jessica Wongso sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Bapas Jakarta Timur yang jadi persyaratan.