"Jadi Bapak Presiden menginginkan supaya hal itu diharmonisasi," ucapnya.
Selain itu, Supratman juga meminta hukum yang telah diharmonisasi itu bisa terintegrasi. Agar tak terjadi ego sektoral dalam penerapannya.
"Kemudian itu bisa mengintegrasikan supaya tidak ada lagi nanti ego sektoral karena diakibatkan tumpang-tindihnya suatu peraturan perundang-undangan," tandasnya.