Calon yang akan maju, kata M. Sattu Pali, dapat diwakilkan untuk mengambil formulir dengan bukti surat mandat dari bakal calon Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029. "Dokumen persyaratan akan diterima dan diverifikasi oleh Steering Committee Panitia Munas XI Partai Golkar 2024," ujarnya.