BGN Buka Ruang bagi Mitra Ganti Yayasan MBG Tak Berkontribusi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2026, 09:05
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Kepala BGN Sudaryono Kepala BGN Sudaryono (BGN)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas guna menertibkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN kini resmi membuka ruang bagi mitra pembangunan untuk memutuskan hubungan dan mengganti yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak berkontribusi namun tetap memungut keuntungan.

Keputusan ini diambil setelah BGN menemukan sejumlah persoalan serius dalam proses registrasi dan evaluasi hubungan kerja sama antara mitra pembangunan dapur dan yayasan yang menaungi SPPG.

BGN mendapati adanya praktik di mana yayasan meminta setoran dana dari setiap porsi atau ompreng makanan yang disalurkan, padahal yayasan tersebut lepas tangan dari urusan operasional maupun pembinaan dapur.

"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," ungkap Kepala BGN Sudaryono, 4 Oktober 2026.

Baca Juga: BGN Aktivasi 480 SPPG 16 Provinsi Indonesia Termasuk Papua Pegunungan

Menurut Sudaryono, kondisi parasit semacam ini harus segera ditindaklanjuti. Pembiaran terhadap praktik ini berisiko menimbulkan beban finansial tambahan yang tidak perlu bagi para mitra. Lebih jauh, hal ini berpotensi besar memotong alokasi dana yang seharusnya diwujudkan dalam bentuk makanan, sehingga menurunkan kualitas dan standar gizi yang diterima oleh masyarakat sasaran.

BGN menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran Program MBG harus dikawal ketat agar menghasilkan makanan yang berkualitas, bergizi tinggi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Pembaruan perjanjian kerja sama menjadi jalan keluar agar mitra tidak terus dirugikan.

"Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur," tegas Sudaryono.

Untuk mendukung proses transisi dan perbaikan tata kelola ini, BGN telah menyediakan mekanisme pelaporan dan registrasi yang terstruktur melalui dua portal terpisah, yakni portal khusus yayasan dan portal khusus mitra.

Melalui sistem ini, mitra pembangunan dapat mengajukan permohonan untuk bernaung di bawah yayasan baru. Untuk mencegah klaim sepihak, BGN mensyaratkan mitra untuk turut melampirkan bukti-bukti valid terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama bekerja sama dengan yayasan lama. BGN selanjutnya akan memverifikasi dan memproses setiap pengajuan pergantian tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memutus rantai birokrasi yang merugikan dan menciptakan iklim kemitraan yang jauh lebih sehat. Dengan demikian, anggaran besar yang dialokasikan negara untuk program MBG bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya.

"Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan," pungkas Sudaryono.

x|close