BPOM Terbitkan Izin Edar Bagi 43 Obat TB selama 2024-2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2026, 12:41
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin edar untuk 43 produk obat tuberkulosis (TB) serta menyetujui 33 produk obat generik pertama untuk berbagai indikasi medis, termasuk kanker, TB, dan diabetes selama periode 2024 hingga 2026. Langkah ini diambil guna memperluas pilihan terapi sekaligus meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap obat-obatan esensial.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung program percepatan kesehatan pemerintah, khususnya target eliminasi tuberkulosis di Indonesia.

"Dukungan BPOM terhadap agenda pemerintah diwujudkan melalui kerja nyata dalam melindungi masyarakat, memastikan keamanan obat dan makanan, serta mendorong tumbuhnya industri yang berdaya saing," ujar Taruna, dikutip 24 Oktober 2026.

Baca Juga: BPOM Permudah Distribusi Obat Lewat Koperasi Merah Putih, Taruna Ikrar Tegaskan Tak Ada Kompromi soal Keamanan

Taruna menjelaskan, BPOM terus mengedepankan pengawasan berbasis risiko, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta memberikan pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha dan penyelenggara program kesehatan.

Penanganan TB menjadi salah satu prioritas nasional. Data Kementerian Kesehatan per Oktober 2026 mencatat sebanyak 666 ribu kasus TB berhasil ditemukan dari estimasi total 1.080.000 kasus, dengan tingkat pengobatan mencapai 90 persen atau sekitar 599 ribu kasus.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara terpisah mengungkapkan bahwa penurunan insidensi TB selama dua tahun terakhir dipicu oleh agresifnya upaya skrining dan pengobatan dini untuk mencegah penularan.

Pemerintah juga tengah menggalakkan pengobatan pencegahan bagi kontak erat pasien, melaksanakan uji klinis vaksin M72, serta mengembangkan regimen pengobatan baru yang diproyeksikan mempersingkat durasi terapi dari 4–6 bulan menjadi hanya satu bulan.

Di sisi pengawasan, selama dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (1 Oktober 2024 – 20 Oktober 2026), BPOM mencatatkan kinerja penegakan hukum yang signifikan:

Penindakan Hukum: Melakukan penyidikan pro-justitia terhadap 360 perkara dengan total nilai barang bukti mencapai Rp335 juta.

Patroli Siber: Merekomendasikan penurunan (take down) atas 451.791 tautan daring yang menjual produk ilegal.

Daftar Hitam: Memasukkan 1.602 produk ilegal ke dalam daftar negatif (negative list).

Kredibilitas sistem regulasi obat Indonesia juga mendapat pengakuan di tingkat global. Pada Desember 2025, BPOM resmi masuk ke dalam daftar WHO-Listed Authority (WLA). Pencapaian ini menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan internasional terhadap industri farmasi nasional serta mendorong daya saing produk dalam negeri di pasar global.

Menutup keterangannya, Taruna menegaskan bahwa BPOM akan terus menjalankan tugas pengawasan secara profesional, adaptif, dan mandiri demi mendukung prioritas pembangunan nasional secara berkelanjutan.

x|close