KPK Sita Uang hingga Tiga Mobil dari Penggeledahan Kantor BNPB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Okt 2026, 12:29
thumbnail-author
Amanda Putri Utomo
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Kasubid Kasubid

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tujuh lokasi lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen hingga tiga unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang diamankan mencakup dokumen, perangkat elektronik, uang tunai, perhiasan, serta tiga kendaraan yang akan ditelusuri lebih lanjut keterkaitannya dengan kasus yang sedang disidik.

"Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Tersangka

Menurut Budi, seluruh barang yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut. Penyidik juga akan memanggil sejumlah pihak untuk mengklarifikasi asal-usul maupun kaitan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Rangkaian penggeledahan berlangsung pada 15–19 Oktober 2026 di sejumlah rumah, kantor, dan lokasi lain di Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi. Salah satu lokasi yang digeledah ialah Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Baca Juga: Hercules Tuntut Pengembalian Tanah 65 Hektar dan Minta KPK Segera Periksa Nusron Wahid

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 yang menjaring 15 orang. Sehari kemudian, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka.
Salah satu tersangka ialah Bima Setiawan, adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung masih menjabat sebagai Kepala BNPB. Bima diketahui merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB ketika Suharyanto memimpin lembaga tersebut.

Empat tersangka lainnya adalah Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Sebelumnya, KPK telah mengungkap penyitaan barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar dalam perkara ini. Barang bukti tersebut terdiri atas 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, uang tunai Rp3,35 miliar, 56 keping emas seberat total 133 gram senilai sekitar Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

Selain melakukan penggeledahan di Kantor BNPB, penyidik juga menyisir ruangan Kepala BNPB dan beberapa ruangan lain di kantor tersebut setelah penetapan tersangka.

KPK turut menyatakan telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait dugaan keterlibatan Suharyanto dalam perkara ini. Lembaga antirasuah juga akan mengirimkan surat kepada Panglima TNI mengenai dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai BNPB.

(Sumber: ANTARA) 

x|close