Sebelumnya, DPR menunda rapat paripurna yang salah satu agendanya mengesahkan RUU Pilkada.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"setelah diskors 30 menit, tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Sehingga sesuai aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan," ujarnya di kompleks Parlemen, Kamis, 22 Agustus 2024.