A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ini Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada - Halaman 2 - Ntvnews.id

Ini Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2024, 19:52
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Dok.Antara)

"Rapat paripurna di DPR itu menurut aturan berlaku kecuali yang sudah diagendakan dari jauh hari sebelumnya hari Paripurna itu adalah hari selasa dan Kamis tentunya untuk Paripurna itu juga harus mengikuti tahapan-tahapan seperti rapat Pimpinan bamus dan pengagendaan dalam rapat paripurna," ucapnya.

"rapat paripurna terdekat kalaupun mau dilaksanakan itu tanggal 27 Agustus yang kita sama-sama tahu sudah masa pendaftaran sehingga Kami merasa bahwa lebih baik itu tidak dilaksanakan karena masa pendaftaran sudah berlaku." sambungnya.

Halaman
x|close