"Kemudian pada revisi undang-undang ini kami tadinya tetap mengakomodir permohonan partai buruh dan Gelora agar mereka bisa mengusung calon tetapi Kemudian untuk menghindari tatanan Pilkada yang sudah disusun oleh partai politik kami tadinya mengembalikan porsi syarat 20% yang dipersyaratkan kepada partai politik cuma itu sebenarnya" ucapanya.