Hal itu diungkapkan Maruarar Siahaan saat tampil sebagai bintang tamu dalam Program DonCast di Nusantara TV yang dipandu jurnalis senior Don Bosco Selamun dan Tascha Liudmila, Kamis, 22 Agustus 2024.
Hakim Konstitusi 2003-2008, Maruarar Siahaan saat tampil sebagai bintang tamu dalam Program DonCast di Nusantara TV yang dipandu jurnalis senior Don Bosco Selamun dan Tascha Liudmila, Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca Juga: Sempat Heboh Soal Jokowi 3 Periode, Mahfud MD: Saya Ada di Dalam Ikut Permainan-Permainan Itu Semua
Dia menyebutkan, kekuatan MK hanya terletak pada mandat yang diberikan konstitusi. "Kalau kita perhatikan seharusnya semua pejabat, coba perhatikan sumpahnya, dari presiden sampai yang terendah, sumpah setia kepada konstitusi," sambungnya.
Namun, dia menilai, saat ini yang menjadi permasalahan adalah sumpah tersebut hampir tidak ada artinya lagi.
Apakah itu artinya ada celah untuk pembangkangan? tanya Don Bosco Selamun.
"Sebenarnya tidak ada, tetapi proses perebutan, proses pergulatan kekuatan antara pembentuk undang-undang dengan MK. Maksudnya, bagaimana mengimbangi atau mencek kekuatan-kekuatan di pemerintahan dan pembentukan undang-undang, sehingga tidak melenceng dari konstitusi," jawab Maruarar Siahaan.