Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan pengembangan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yang kali ini turut menyeret agenda penggeledahan di Kantor PT Djarum.
“Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Djarum,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada para awak media di Jakarta pada hari Rabu (28/10).
Pernyataan tersebut disampaikan Budi guna mengonfirmasi sekaligus menjawab pertanyaan jurnalis terkait rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, pada hari yang sama.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa proses pengembangan perkara dugaan rasuah di sektor bea cukai ini berada di luar cakupan dua sprindik pengembangan yang sebelumnya telah diumumkan pada 21 Juli 2026.
“Benar, di luar itu,” tegasnya.
KPK menindaklanjuti pengembangan perkara ini dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum baru pada bulan Oktober 2026. Mengingat status sprindik tersebut masih bersifat umum, lembaga antirasuah belum menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka dalam tahap pengembangan terbaru ini.
Sebagai kilas balik, rangkaian pengusutan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Februari 2026, di mana saat itu sejumlah pihak langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Pengembangan kasus kemudian berlanjut pada 21 Juli 2026 melalui penerbitan dua sprindik baru. Hingga catatan penyidikan per 26 Agustus 2026, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dari unsur pejabat bea cukai maupun pihak swasta, yakni:
- Rizal (Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat)
- Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai)
- Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai)
- John Field (Pemilik Blueray Cargo)
- Dedy Kurniawan (Manajer Operasional Blueray Cargo)
- Andri (Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo)
- Budiman Bayu Prasojo (Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai)
- Gatot Heroe Hernanda (Kepala Kantor Bea Cukai Kediri)
Baca Juga: Kejagung Sita Alphard dan 2 Moge Saat Penggeledahan Kasus Pajak yang Seret Bos PT Djarum
(Sumber: Antara)
Angota KPK dengan memakai rompi tengah menuju kantor pelayanan setelah keluar deri ruangan kantor Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026 (Antara)