A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

DPR: Sudah Mencantumkan Bulat-bulat Secara Penuh Hasil Putusan MK - Ntvnews.id

DPR: Sudah Mencantumkan Bulat-bulat Secara Penuh Hasil Putusan MK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Agu 2024, 15:08
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) ((ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi))

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Ahamd Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa pertanggal 21 Agustus 2024 kemarin, rancanan PKPU yang berkaitan dengan PKPU pencalonan sudah mencantumkan secara penuh hasil putusan Mahakamah Konstitusi (MK).

“Pertanggal 21 kemarin, rancangan PKPU yang baru terkait dengan PKPU pencalonan yang sudah mencantumkan bulat-bulat secara penuh hasil putusan MK itu, nah tinggal masalah teknis ya, tentu kami berterima kasih kepada elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kemarin,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Doli mengungkapkan bahwa dirinya bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal DPR dan menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan kepentingan rakyat dan bangsa.

Baca Juga: Ikut Demo di DPR, Anak Machica Mochtar Belum Pulang Sampai Sekarang

“Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini, DPR, menyampaikan aspirasinya untuk menyampaikan aspirasi kepentingan rakyat bangsa dan negara - dan alhamdulillah sudah kita respons jadi tinggal masalah teknis aja. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran, saya menegaskan bahwa besok hari senin karena memang waktunya,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa tidak dilaksanakan hari ini karen Komisi II mulai Kamis sedang melaksanakan kunjungan kerja, dan karena itu Komisi II baru saja mengecek isi draft yang disampaikan oleh KPU RI.

Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU Pilkada, Dampaknya untuk Kaesang? Ini Kata Mantan Hakim MK

Halaman
x|close