Ntvnews.id, Jakarta - Kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan terkait polemik ijazahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), mendapat perhatian dari kalangan pengamat komunikasi politik.
Selain memperlihatkan dokumen pendidikan dari jenjang SD hingga perguruan tinggi, sikap tenang Jokowi selama persidangan dinilai menjadi bagian dari komunikasi publik yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai Jokowi menunjukkan komunikasi verbal dan nonverbal yang terkendali sepanjang persidangan.
"Penggunaan intonasi dan nada bicara Jokowi cenderung datar, tenang, dan tidak menunjukkan fluktuasi emosi yang tinggi, tidak meledak-ledak ataupun defensif berlebihan," ujar Jamiluddin.
Menurutnya, pembawaan tersebut memberikan kesan bahwa Jokowi siap menghadapi proses persidangan dan mampu mengendalikan emosinya.
Jamiluddin juga menyoroti gestur Jokowi yang mengikuti jalannya persidangan secara tertib, termasuk ketika meminta izin majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen ijazahnya kepada pengunjung sidang.
Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk komunikasi visual yang menonjol sekaligus bagian dari strategi pembentukan citra di hadapan publik.
"Jokowi ingin menunjukkan sebagai warga negara kebanyakan yang patuh dan taat aturan. Jokowi tidak menunjukkan layaknya mantan presiden," katanya.
Meski demikian, Jamiluddin mengingatkan bahwa penampilan Jokowi dalam persidangan tidak serta-merta mengubah pandangan seluruh masyarakat. Menurutnya, keberhasilan komunikasi politik sangat dipengaruhi oleh sikap awal publik terhadap tokoh yang bersangkutan.
"Bila sikap awal publik terhadap Jokowi positif, maka komunikasi yang dibangun Jokowi selama di persidangan akan dapat mempengaruhi persepsi publik yang juga positif. Sebaliknya, bila sikap awal publik terhadap Jokowi sudah negatif, maka apa pun komunikasi yang dibangun Jokowi di persidangan akan melahirkan persepsi yang juga negatif," ungkapnya.
Jamiluddin menegaskan bahwa perbedaan sikap tersebut membuat komunikasi Jokowi berpotensi mendapat respons yang bertolak belakang antara kelompok pendukung dan pengkritiknya.
Sementara itu, akademisi Universitas Airlangga (Unair), Dr. Suko Widodo, melihat polemik ijazah Jokowi telah berkembang melampaui persoalan administratif menjadi persoalan kepercayaan politik.
Menurut Suko, dalam teori framing, suatu fakta dapat memperoleh makna berbeda sesuai pandangan politik kelompok yang menafsirkannya. Kondisi tersebut turut diperkuat oleh algoritma media sosial yang mendorong pengulangan narasi dan polarisasi.
"Polemik ini telah bergeser dari persoalan administratif menjadi persoalan kepercayaan politik," ujar Suko.
Ia menjelaskan bahwa kecenderungan masyarakat mempercayai informasi yang sesuai dengan keyakinan politiknya atau confirmation bias dapat memengaruhi cara publik menilai sebuah kontroversi. Namun, Suko mengingatkan bahwa perbedaan persepsi tidak boleh menggantikan proses pembuktian terhadap persoalan yang disengketakan.
Baca Juga: Pengamat Sebut Pengaruh Jokowi Masih Kuat di 2029, Gibran Berpeluang Diuntungkan
"Dalam demokrasi, persepsi tidak boleh menggantikan pembuktian, dan popularitas tuduhan bukan ukuran kebenaran," tegasnya.
Menurut Suko, respons terhadap polemik perlu mengutamakan keterbukaan informasi, konsistensi penjelasan, dan penghormatan terhadap proses hukum.
"Komunikasi yang baik bukan sekadar memenangkan opini, melainkan mengembalikan persoalan kepada fakta, prosedur yang adil, dan kepercayaan publik," pungkasnya.
Jokowi perlihatkan ijazah (Ntvnews.id)