Meski Jabat 2 Bulan, Menteri yang Baru Dilantik Jokowi Bakal Dapat Tunjangan Seumur Hidup

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Agu 2024, 14:43
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pelantikan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Pelantikan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. (ANTARA PHOTO/Sigid Kurniawan/rst)

Sebagai informasi, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok Menteri saat ini adalah sebesar Rp5.040.000 per bulan. Angka ini kemudian dikalikan 1 persen untuk setiap bulannya. 

Dengan demikian, jumlah yang diperoleh adalah Rp50.400 per bulan. Mengingat Rosan dan Supratman hanya menjabat selama dua bulan, maka uang pensiun seumur hidup yang mereka terima adalah Rp100.800 per bulan.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close