Pemuda tersebut akhirnya diberikan teguran lisan dan tertulis karena minum minuman keras di tempat umum, yang merupakan pelanggaran.
"Jadi awalnya anggota menegur karena mendapatkan ada pemuda minum minuman keras di tempat umum," pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polrestabes Surabaya berharap masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari video tersebut dan tidak salah paham.
Sebelumnya, video yang menunjukkan polwan menegur seorang pria di warung kaki lima itu sempat viral setelah diposting oleh akun X (Twitter) Divisi Humas Polri pada 24 Agustus 2024.
Dalam video itu, terlihat polwan meminta pria tersebut untuk tidak makan saat diajak berbicara dengan nada yang dianggap kurang menyenangkan, yang kemudian memicu reaksi negatif dari netizen.
Unggahan ulang video tersebut langsung dibanjiri komentar negatif. Banyak netizen yang merasa bahwa sikap polwan tersebut tidak sopan karena mengganggu orang yang sedang makan.