Menurut dia, hal itu menjadi dasar pihaknya menduga ada pelanggaran etik yang berulang. Dalam laporannya, Zico meminta MKMK menjatuhkan sanksi yang berat.
"Bahwa sanksi teguran yang sudah dijatuhkan di putusan pelanggaran etik sebelumnya, tidak membuat Anwar Usman memiliki kesadaran untuk lebih mawas diri dan melakukan introspeksi diri. Maka dari itu, apabila laporan ini terbukti benar adanya, Pelapor memohon agar dijatuhkan sanksi terberat," tandasnya.