Menurut eksponen Aktivis 98, pihak kedua yang juga dirugikan adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kaesang Pangarep adalah Ketua Umum PSI.
"Kaesang tidak diketahui keberadaannya menyulitkan KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk mengurai soal gratifikasi. Di sisi lain, PSI juga rugi karena Ketua Umumnya tidak bisa menjalankan tugas-tuhas kepartaian, padahal ini sudah menjelang Pilkada," urai Antonius.
Oleh sebab itu, eksponen Aktivis 98 meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Kaesang.
"Kami yakin Polri dengan kemampuan SDM, jaringan, dan perangkat yang dimiliki akan mampu menemukan Kaesang demi kepentingan semua pihak," tutupnya.