1. HFP – Menginstruksikan pendokumentasian protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kedatangan Paus ke Jakarta.
2. LB – Mengunggah komentar berisi gambar bom di akun Instagram Tempo yang memberitakan kunjungan Paus.
3. DF – Menyebarkan narasi serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus melalui media sosial.
4. FA – Menghasut untuk membakar tempat ibadah saat kunjungan Paus berlangsung di Jakarta.
5. HS – Melakukan provokasi di kolom komentar akun YouTube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).
6. ER – Menggunakan akun Facebook dengan nama "ABU MUSTAQIIM" untuk menyebar kalimat provokatif terkait kunjungan tersebut.
7. RS – Melakukan provokasi di TikTok pada Kamis, 5 September 2024.