Tangis Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Sep 2024, 10:59
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangis pecah Nyoman Sukena terancam hukuman 5 tahun penjara Tangis pecah Nyoman Sukena terancam hukuman 5 tahun penjara (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)

Baca Juga: 

Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum Hadirkan Ahli Pidana Hingga Ahli Mata Terbaik

Dalam hal ini, Sukena didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).

Sebagaimana diatur dan diancam Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang KSDA-HE dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Halaman
x|close