Ntvnews.id, Jakarta - Perusahaan yang diwakili suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) mendapatkan untung triliunan rupiah saat bekerja sama dengan PT Timah Tbk. Keuntungan Rp1,1 triliun itu diraih hanya dalam kurun waktu tiga tahun.
Hal ini diungkap Ayu Lestari Yusman, manajer keuangan PT RBT, yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun tersebut, dengan terdakwa Harvey Moeis.
"Pendapatan dari mana, ekspor saja atau yang lainnya ada?" tanya jaksa di sidang pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024).
"Ada. Di tahun 2018 kami menerima pendapatan sewa jasa penglogaman dan pemurnian dari PT Timah," jawab Ayu.
"Sebelumnya melulu dari ekspor?" tanya jaksa lagi.
"Iya," jawab Ayu.
"2018 sampai kapan pembayarannya dari PT Timah?" tanya jaksa kembali.