"Yang paling saya ingat anggota itu bernama Pak Anwar. Dia ngambil gembira terus dipukulkan ke kepala saya," ujar Hadi mengakhiri kesaksiannya. Hadi bahkan sempat memperlihatkan bekas luka di kepalanya akibat pukulan gembok saat jalani pemeriksaan kepada hakim.
Usai Hadi, kemudian secara bergiliran lima rekannya menceritakan kejadian yang dialami pada saat diperiksa oleh anggota kepolisian di Polresta Cirebon. Mereka mengaku diintimidasi agar mengakui telah membunuh Vina dan Eky. Ada yang mengaku kelaminnya diolesi balsem hingga dibakar.
Selama menjalani pemeriksaan Hadi dan rekan-rekannya tidak pernah didampingi kuasa hukum.
Hadi pun membantah ketika hakim menyampaikan bahwa dirinya pernah membuat pernyataan di BAP ikut menyetubuhi korban Vina.
"Saya tidak pernah melakukan itu Pak," tandasnya.
Hadi bersama lima rekannya menegaskan bahwa mereka tidak bersalah dan tidak terlibat sama sekali dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam. Karena itu mereka juga menolak untuk mengikuti rekonstruksi. Bahkan mereka juga sudah mencabut BAP yang pernah mereka buat dan tandatangani. Mereka berharap PK yang mereka ajukan dapat diterima sehingga mereka dapat bebas.