Sidang PK Kasus Vina, Pakar Hukum: Terpidana Alami Penyiksaan, Kesaksian Itu Tidak Direkayasa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Sep 2024, 14:08
Ramses Manurung
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Pakar Hukum Pidana Chudry Sitompul dalam Dialog Breaking News di NusantaraTV/tangkapan layar NTV Pakar Hukum Pidana Chudry Sitompul dalam Dialog Breaking News di NusantaraTV/tangkapan layar NTV

"Kalau kita mengikuti bahwa masing- masing saks itu tidak pernah membantah satu yang lain," lanjutnya. "Bahkan saling menguatkan dan ada persesuaian."

Chudry kembali menekankan dalam Sidang PK ini keenam terpidana bukanlah saksi melainkan sebagai pemohon yang memberikan keterangan.

"Dalam doktrin hukum pidana atau secara hukum pada umumnya seorang yang memberikan keterangan beberapa kali maka keterangan terakhir itulah yang dijadikan acuan," pungkasnya.

Halaman
x|close