Pihak kepolisian langsung mendatangi rumah yang diduga untuk membuat celana panjang merek cardinal tersebut pada saat petugas mendatangi rumah pelaku didapati sedang melakukan finishing proses produksinya.
Saat diinterogasi tepat ditemukan barang bukti celana panjang merek Cardinal palsu sebanyak 408 potong.
Selanjutnya pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Berkas perkara pemalsuan jins sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Kasat reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.