"Aturannya seperti itu. Namun semua keputusan presiden pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di kementerian. Kira-kira berapa lama, ya kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama," jelas dia.
Diketahui, terpilihnya Anindya sebagai ketum Kadin yang baru masih menyisakan polemik. Kubu Arsjad menilai penyelenggaraan munaslub menyalahi AD/ART Kadin Indonesia, salah satunya karena ditolak 21 Kadin provinsi.
Sementara pihak Anindya, menyebut munaslub sah digelar karena dihadiri 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi.