Ntvnews.id, Jakarta - Indra Septiawan (26), pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), akhirnya berhasil ditangkap usai 11 hari buron. Kepada polisi, ia mengaku tak berniat membunuh korban. Indra mengaku hanya ingin memperkosa Nia.
"Sementara keterangan awal pelaku, dia hanya berniat memperkosa bukan untuk membunuh korban," ujar Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono, dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Walau demikian, polisi tak lantas percaya dengan pengakuan tersangka. Penyidik masih terus mendalami kasus ini.
Adapun peristiwa tragis ini bermula, ketika Indra membeli dagangan Nia. Tersangka bersama rekannya membeli gorengan yang dijajakan korban secara keliling.
"Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa (korban)," kata Suharyono.
Setelahnya, tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Indra kemudian mengikuti korban dan mengadang Nia, yang hendak pulang ke rumahnya usai berjualan. Tersangka sudah menyiapkan tali guna mengikat korban.
"Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," tutur Suharyono.