Ini Pengakuan Mengejutkan Tentara AS yang Masuki Wilayah Korea Utara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2024, 07:05
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bendera Korea Utara (korut) Bendera Korea Utara (korut) (Istimewa)

Ntvnews.id, Pyongyang - Seorang tentara Amerika Serikat (AS) yang menyeberang ke Korea Utara tahun lalu, mengakui bersalah atas tuduhan desersi sebagai bagian dari perjanjian pembelaan. Berdasarkan pengakuannya, pengacaranya menyebut ia dijatuhi hukuman penjara selama 12 bulan.

Dilansir dari VOA, Senin, 23 September 2024, tentara tersebut, Travis King, dibebaskan karena menunjukkan perilaku baik dan telah menjalani sebagian masa hukumannya, seperti yang diungkapkan oleh pengacaranya.

Travis King menghadapi 14 dakwaan terkait tindakannya melarikan diri ke Korea Utara dari Korea Selatan pada Juli 2023, ketika dia tengah mengikuti tur di Zona Demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan Semenanjung Korea, serta beberapa insiden sebelumnya.

Baca Juga: Donald Trump Bakal Jalani Hubungan Baik dengan Korea Utara dan Rusia

Namun, dia hanya mengaku bersalah atas lima tuduhan—desersi, penyerangan terhadap seorang bintara, dan tiga dakwaan tidak mematuhi perintah petugas—sebagai bagian dari kesepakatan yang disetujui oleh hakim militer pada hari Jumat.

"Hakim, berdasarkan ketentuan perjanjian pembelaan, memberikan hukuman satu tahun penjara kepada Travis, menurunkannya ke pangkat prajurit (E-1), menyita seluruh gaji dan tunjangannya, serta memecatnya secara tidak hormat," ujar pengacara King, Franklin Rosenblatt, dalam sebuah pernyataan.

"Dengan masa hukuman yang telah dijalani dan perilaku baik yang ia tunjukkan, Travis kini telah bebas dan akan segera pulang," lanjut pernyataan tersebut.

Halaman
x|close