Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Rabu (15/5/2024). Sandra Dewi ditanyai penyidik soal pesawat jet pribadi yang diduga milik Harvey Moeis.
"Pemeriksaan ini kita lakukan dalam rangka untuk menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka. Bisa kita uji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang kita periksa," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu (15/5/2024) petang.
"Penelusuran tersebut juga meliputi ada rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM itu sampai saat ini masih kita telusuri dan masih kita uji kebenarannya," imbuhnya.
Diketahui, Harvey Moeis disebut membeli jet pribadi tipe Bombardier Challenger 605. Kendaraan tersebut mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada 25 Maret 2019. Pesawat itu dibeli sebagai kado kelahiran Raphael Moeis, putra pertama Harvey dan Sandra.
Di samping itu, Kejagung juga mendalami perjanjian pisah harta antara Sandra dan Harvey. Tujuannya memastikan apakah perjanjian pranikah itu bukan sebagai upaya menyamarkan harta diduga hasil korupsi.
"Kita mendalami tentang sejauh mana perjanjian pranikah saudara SD apakah itu benar dan apakah itu dilakukan sebelum pernikahan itu terjadi atau memang dalam rangka untuk terkait dengan peristiwa pidana ini," jelas Kuntadi.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan sejumlah penggeledahan di kediaman Sandra Dewi. Beberapa asetnya pun disita, antara lain tujuh kendaraan mewah, jam tangan mewah sampai dokumen penting.