Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Masa kampanye calon kepala daerah terjadwal mulai 25 September sampai 23 November 2024, dan pemungutan suara hari Rabu, 27 November 2024.
Tags