5 Anggota DPR Terpilih Diganti KPU, Kenapa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 08:35
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Antara)

Kedua legislator PKB tersebut, dalam keterangan kuasa hukumnya di Jakarta pada Jumat (20/9), mengajukan gugatan terhadap Cak Imin karena dianggap bertindak semena-mena dalam memecat dan menggantikan mereka sebagai calon legislatif terpilih.

“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj teregister dengan Nomor Perkara 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus, sedangkan gugatan Irsyad Yusuf teregister dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” kata kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat.

 

Halaman
x|close