“Enggak ada hubungannya, karena memang acara yang kemudian di Lemhanas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU,” ucapnya.
Puan menekankan, kalau kejadian tersebut jangan disalah artikan dengan ketidaksukaan partai politik dengan orang yang batal dilantik.
“Jadi jangan kemudian ada salah pengertian kemudian ada sepertinya ada perbedaan, atau tidak sukaan antara parpol enggak ada hubungannya,” tuturnya.
“Silahkan tanya ke DPP Partai partai.” Sambungnya.