Gila! Ancaman Tak Main-main Buat Guru juga Siswi Berhubungan Badan di Sekolah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Sep 2024, 01:20
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Oknum guru dan siswinya lakukan adegan persetubuhan Oknum guru dan siswinya lakukan adegan persetubuhan (Instagram @info.makasar)

Ntvnews.id, Jakarta - Ancaman hukuman bagi pelaku video mesum antara guru dan murid sendiri telah menanti.

Disebut, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengungkapkan adegan mesum antara tersangka dengan korban direkam menggunakan handphone milik teman korban.

"Perbuatan mereka direkam oleh rekan korban tanpa sepengetahuan tersangka dan korban," kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman saat memberikan keterangan persnya, Rabu (25/9).

Deddy menerangkan kasus ini bermula ketika pada tahun 2022 lalu korban memang dekat dengan tersangka, kemudian pada bulan September keduanya sudah menjalin hubungan asmara.

"Dan kami telah menetapkan status tersangka inisial DH dengan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," kata dia, dikutip dari tribratanews gorontalo polri Kamis, 26 September 2024.

"Diancam dengan penjaranya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," sambungnya.

Selanjutnya, Deddy menguraikan bahwa kronologis kejadian sejak awal tahun 2022, korban memang mulai dekat dengan tersangka DH, sehingga pada bulan September keduanya sudah menjalin asmara.

Halaman
x|close