Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Iskandar, mengumumkan pimpinan sementara DPR menjelang Sidang Paripurna yang akan melaksanakan pengucapan sumpah/janji anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024.
Indra menjelaskan bahwa penetapan pimpinan sementara DPR didasarkan pada UU Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan ayat 8.
Indra kemudian menambahkan bahwa sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1412 Tahun 2024 mengenai Penetapan Anggota DPR, DPRD, dan MPR yang tertua dan termuda dari Pemilu 2024, Zulfikar Ahmad dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Jambi, ditetapkan sebagai anggota DPR usia tertua.
"Dengan ini, kami umumkan pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai berikut. Ketua sementara Guntur Sasono, Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII. Wakil ketua sementara Annisa Mahesa, Partai Gerindra Dapil Banten II. Demikian pengumuman ini disampaikan," lanjutnya.