Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftarnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2024, 13:01
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi peserta ikut SKD Ilustrasi peserta ikut SKD (Antara/ Adeng Bustomi)

Jangan lupa untuk mencantumkan alamat domisili lengkap, termasuk kelurahan, kecamatan, negara, provinsi, serta kabupaten/kota.

Ilustrasi peserta ikut SKD <b>(Antara/ Adeng Bustomi)</b> Ilustrasi peserta ikut SKD (Antara/ Adeng Bustomi)

Selain itu, informasi tambahan seperti akun media sosial, tinggi badan, status perkawinan, agama, nomor telepon, nomor handphone, dan tanda tangan di kolom yang telah disediakan.

Selanjutnya, pilih jenis seleksi PPPK yang diinginkan, lalu masukkan pilihan instansi dan formasi. Setelah itu, tentukan lokasi formasi dan lokasi tes, serta isikan nilai IPK yang sesuai dengan transkrip nilai atau nilai ijazah SMA.

Pada tahap pengisian riwayat, masukkan informasi mengenai pengalaman kerja jika ada, atau tekan tombol berikutnya untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Berikutnya, unggah dokumen sesuai dengan persyaratan instansi dan format yang ditentukan. Pastikan untuk memeriksa jenis dan ukuran dokumen yang dapat diunggah ke sistem.

Setelah semua dokumen berhasil diunggah, periksa kembali untuk memastikan bahwa semuanya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Jika sudah yakin bahwa semua dokumen telah benar, klik untuk melanjutkan ke form resume pendaftaran.

Setelah memastikan tidak ada kesalahan dalam form resume, centang semua kotak yang tersedia. Kemudian, klik untuk menyelesaikan pendaftaran, cetak kartu informasi akun, dan terakhir, cetak kartu pendaftaran PPPK.

Halaman
x|close