Berkat aksi uniknya itu, nama Jamaludin Malik yang sebagai caleg Golkar dari dapil Jawa Tengah II tersebut berhasil menarik perhatian publik.
Kini, Jamaludin berhasil melenggang ke Senayan berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.
Dalam surat keputusan tersebut, Jamaludin Malik jadi satu dari tujuh caleg dari dapil Jawa Tengah II yang berhasil melaju ke Senayan.
Sementara itu, berdasarkan catatan KPU, Jamaludin Malik berhasil mengantongi 118.402 suara sah.