Alya sudah mengirim surat ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya agar Ike dirawat pihak keluarga. Ia pun menjamin ibunya tidak akan melarikan diri.
"Saya jamin mama tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Karena saya tidak tega, kalau bisa saya yang menggantikan," tuturnya.
Atas peristiwa yang dialami Ike di dalam rutan, Alya sudah meneruskan surat ke Komnas Perempuan, Dirjen Pemasyarakatan, Kapolri dan kepada pihak terkait, namun tidak ada respon.
"Mama ada penyakit dalam, drop, dan muntah-muntah saat disuruh ke persidangan. Padahal tidak pernah ditembuskan surat untuk hadir ke persidangan, tapi tetap dipaksa oleh jaksa. Jaksa juga pernah menelepon rutan untuk mengeluarkan surat keterangan sehat agar mama saya hadir di persidangan. Saat hadir mama didorong dengan kursi roda, dan dalam keadaan tidak sadar," tandas Alya.