Ancaman hukuman yang dikenakan kepada SM adalah penjara paling lama satu tahun empat bulan, atau denda sebesar lima belas ribu rupiah.
Meski ancaman pidananya relatif ringan, penyidik tetap melakukan penahanan terhadap SM mengingat ini merupakan tindak pidana khusus.
5. Kasus Viral di Media Sosial
Kabar tentang pengungkapan pesta seks ini dengan cepat menjadi perbincangan di media sosial, mengingat kasus-kasus semacam ini jarang terungkap ke publik.
Banyak netizen mengecam tindakan tersebut karena dianggap melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, perbandingan dengan kasus serupa yang melibatkan tokoh-tokoh besar di luar negeri menambah kehebohan berita ini.
6. Polisi Masih Mendalami Kasus