A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polres Karawang Reka Ulang 32 Adegan Kasus penganiayaan Rombongan Kiai NU - Halaman 2 - Ntvnews.id

Polres Karawang Reka Ulang 32 Adegan Kasus penganiayaan Rombongan Kiai NU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Okt 2024, 20:05
Dedi
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Rekonstruksi kasus penganiayaan rombongan kiai NU Rekonstruksi kasus penganiayaan rombongan kiai NU (ANTARA/Ali Khumaini)

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana karena telah secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancamannya hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Solikin mengatakan bahwa untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan tersebut, Polres Karawang bersama Kejaksaan Negeri Karawang menggelar rekonstruksi di halaman Mapolres Karawang. Terdapat sebanyak 32 adegan yang diperagakan oleh para pelaku dalam rekonstruksi tersebut. (Sumber: Antara) 

Halaman
x|close