NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Okt 2024, 04:05
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Dari 18 partai politik yang mengikuti Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan partai yang memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.